Tentang PKM RSH

(hideAds)

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) merupakan kegiatan yang menjadi wadah kreativitas dan inovasi mahasiswa di bidang riset sesuai dengan kaidah ilmiah. Pada PKM-RSH ini, mahasiswa diharapkan mampu mengkritisi fenomena sosial humaniora yang ada di masyarakat dengan pendekatan keilmuan, menggunakan metode yang tepat dalam mencari informasi, menganalisis informasi menggunakan teori, dan memberikan jawaban atas permasalahan yang ada dari fenomena tersebut. Dengan demikian, hasil riset dapat dipublikasikan serta memberikan manfaat bagi pihak-pihak berkepentingan.


Pada PKM-RSH ini mahasiswa diharapkan dapat menggali gagasan suatu penemuan kreatif inovatif berbasis riset dan pengembangannya sehingga mampu berprestasi dalam ajang nasional. Hal ini merupakan tujuan dari salah satu program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) yaitu studi/proyek independen. Dengan demikian, PKM-RSH menjadi salah satu bentuk dari studi/proyek independen dalam program MBKM. PKM-RSH dapat menjadi pengganti mata kuliah yang harus diambil atau pelengkap yang dapat dimasukkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Ekuivalensi Satuan Kredit Semester (SKS) dari PKMRSH dihitung berdasarkan waktu pelaksanaan serta kontribusi dan peran mahasiswa yang dibuktikan dalam aktivitas yang diunggah dalam bentuk logbook di Simbelmawa di bawah koordinasi dosen pendamping. Rentang sks yang dapat diperoleh mahasiswa dalam keseluruhan kegiatan PKM-RSH adalah minimum 6 hingga 10 sks sesuai dengan ketentuan di program studi masing-masing. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 telah menetapkan Indikator Kinerja Utama bagi perguruan tinggi. Tiga indikator utama yang menjadi ukuran kinerja setiap perguruan tinggi adalah (1) Kesiapan kerja lulusan (IKU 1); (2) Mahasiswa berkegiatan di luar kampus melalui kegiatan riset (IKU 2); (3) Dosen berkegiatan di luar kampus dalam kegiatan membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi tingkat nasional (IKU 3), (4) Penerapan hasil riset mahasiswa bersama dosen pendamping yang dipublikasi atau dimanfaatkan oleh masyarakat (IKU 5). Melalui keempat indikator kinerja utama tersebut, mahasiswa bersama dosen pendamping berkesempatan mengasah kemampuan mereka dalam situasi pembelajaran inovatif, fleksibel, berbasis keingintahuan, dan minat mahasiswa serta sesuai dengan permasalahan di masyarakat dan/atau kebutuhan industri yang dapat mengakselerasi implementasi MBKM.


Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa PKM-RSH merupakan salah satu bentuk perwujudan aktivitas Merdeka Belajar. Melalui program PKM ini, akan membantu setiap perguruan tinggi dalam mencapai target IKU, dan mempercepat pengimplementasian MBKM di perguruan tinggi dan nasional. Agar pelaksanaan PKM-RSH dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka perlu dibuat panduan pelaksanaan yang dapat menjadi petunjuk bagi perguruan tinggi, dosen dan terutama mahasiswa dalam melaksanakan program ini. panduan pelaksanaan pelaksanaan PKM-RSH ini memuat penjelasan makna, tujuan, ruang lingkup, dan konsep pelaksanaan riset, serta beberapa contoh serta klasifikasi hingga format penilaian agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan proposal.


Sumber : https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/